Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-statistics domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/web/sumasari/wp-includes/functions.php on line 6114
Antisipasi Pelanggaran oleh WNA, Imigrasi Singaraja Gelar Sosialisasi dan Koordinasi “Pencegahan Kerawanan Keimigrasian” di Kecamatan Abang - Bima Sakti Sanjaya

Antisipasi Pelanggaran oleh WNA, Imigrasi Singaraja Gelar Sosialisasi dan Koordinasi “Pencegahan Kerawanan Keimigrasian” di Kecamatan Abang

kecamatan abang

Karangasem / Kamis, 15 Juni 2023 / Imigrasi Singaraja melaksanakan sosialisasi dan koordinasi teknis pencegahan kerawanan keimigrasian di wilayah Kecamatan Abang, Karangasem yang dihadiri oleh Camat Abang, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, serta Bendesa Adat yang ada di Kecamatan Abang.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Abang diawali dengan sambutan oleh Camat Abang Abang (Artha Negara) yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif  terhadap permasalahan atau gangguan keamanan dan ketertiban yang diakibatkan oleh orang asing.

Selanjutnya, Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) berharap melalui kegiatan ini dapat terwujud kesamaan persepsi terkait kewenangan masing-masing pihak, cara penanganan apabila menemukan permasalahan serta terbentuknya forum komunikasi untuk memudahkan penanganan.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasi Tikkim (I Made Rusdiko) terkait berbagai isu-isu aktual terkait pelanggaran yang dilakukan orang asing yang ada di Bali, kendala yang dialami di lapangan, edukasi terkait Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali, serta tindak lanjut yang telah dilaksanakan oleh pihak imigrasi dalam penerapan SE Gubernur Nomor 4 Tahun 2023.

Pada kesempatan tersebut Danramil Abang (Ketut Sumendra) juga  menyampaikan bahwa apa yang didiskusikan dalam kegiatan ini, agar dapat menjadi atensi bersama dan diterapkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan Abang.

Senada dengan hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Abang (Alvin Kurniawan) juga menyampaikan bahwa dengan pelaksaan sosialisasi diharapkan peran serta masyarakat semakin nyata dan peduli demi keamanan daerah bali serta apabila ditemukan adanya pelanggaran agar segera melaporkannya kepada aparat agar bisa segera untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga