Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-statistics domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/web/sumasari/wp-includes/functions.php on line 6114
Imigrasi Singaraja Melaksanakan Sosialisasi Terkait Pencegahan TPPO dan Aplikasi M-Paspor - Bima Sakti Sanjaya

Imigrasi Singaraja Melaksanakan Sosialisasi Terkait Pencegahan TPPO dan Aplikasi M-Paspor

aplikasi m-paspor

Singaraja / Kamis, 10 Agustus 2023 / Sebagai upaya mengedukasi dan mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Imigrasi Singaraja kembali hadir menjadi narasumber dalam sosialisasi keimigrasian. Kegiatan kali ini dilaksanakan di PPLP Pansophia Singaraja dan diikuti oleh 148 orang peserta yang merupakan siswa-siswi PPLP Pansophia Singaraja.

Sosialisasi keimigrasian diawali dengan quiz terkait keimigrasian dan TPPO untuk meningkatkan antusiasme peserta. Dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Sub Seksi Teknologi Keimigrasian (Ida Bagus Ari Bramiartha) yang mewakili Imigrasi Singaraja menjadi narasumber.

Pada kesempatan tersebut Bramiartha menjelaskan bahwa TPPO antara lain meliputi eksploitasi tenaga kerja, eksploitasi seks, hingga eksploitasi organ tubuh dengan modus seperti penipuan, jeratan hutang, pemalsuan hingga penggunaan kekerasan.

“Terjadinya tindak pidana perdagangan orang bisa disebabkan oleh beberapa faktor antara lain kemiskinan, lapangan kerja yang terbatas, rendahnya tingkat pendidikan, minimnya informasi, penyalahgunaan teknologi, dan minimnya kesadaran mengenai hak-hak tenaga kerja,” ujar Bramiartha.

Bramiartha juga menyampaikan bahwa modus-modus pelaku TPPO sangat beragam, salah satu diantaranya dengan iming-iming bahwa akan diberikan pekerjaan dengan penghasilan tinggi. Untuk itu, diharapkan agar waspada dan senantiasa memverifikasi informasi yang diberikan oleh perusahaan penyalur tenaga kerja, kontrak kerja, dan mengecek apakah perusahaan tersebut terdaftar di BP2MI.

Adapun peran Imigrasi dalam pencegahan TPPO dimulai ketika pada tahap profiling/interview saat pengajuan permohonan paspor, berlanjut pada interview sebelum keberangkatan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, serta melalui kerja sama dengan intansi terkait.

Disamping itu, dijelaskan juga mengenai mekanisme pengajuan permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor. Pendaftaran dapat dilakukan dari rumah dengan mengisi kuesioner dan mengupload dokumen persyaratan pada aplikasi M-Paspor. Pemohon juga bisa memilih tanggal dan waktu kedatangan untuk proses pengambilan biometrik dan wawancara di kantor imigrasi. Pelaksanaan sosialisasi ditutup dengan penyerahan cendera mata dari Imigrasi Singaraja dan foto bersama.

Baca Juga