Denpasar / Senin, 27 November 2023 / Kantor Imigrasi Singaraja ikut berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan budaya antikorupsi yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kesadaran dan wawasan terkait korupsi bagi insan pengayoman. Acara yang diawali dengan laporan oleh Kabag Program dan Humas Kanwil Kemenkumham Bali, I Wayan Muliarta, ini menarik perhatian dengan sederetan sambutan dan materi yang mendalam.
Kepala Divisi Pelayan Hukum dan HAM, Alexander Palti, memberikan sambutan awal yang memberi arahan penting terkait kegiatan ini. Dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang kerawanan korupsi yang disajikan dengan apik oleh moderator, Kasubag Humas RB dan TI, I Nengah Sukadana.
Materi tentang kerawanan korupsi dibahas secara mendalam oleh tiga narasumber berkompeten. I Dewa Komang Ary Gunartha, Perwakilan dari Inspektorat Daerah Provinsi Bali, memberikan pengertian dan faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi. Selain itu, Ia menjelaskan sembilan nilai antikorupsi yang seharusnya diimplementasikan dalam tugas sehari-hari, sambil mengajak peserta untuk mencegah korupsi dari hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari.
Narasumber kedua, I Gusti Agung Ketut Wira Sutha dari Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali, membahas aktualisasi nilai integritas ASN. Ia menyoroti konsistensi pikiran, perkataan, dan perbuatan sebagai modal utama seorang ASN dalam menjalankan tugasnya. Meskipun dihadapkan pada godaan dan dilema, diharapkan bahwa integritas tetap menjadi modal utama dalam pelayanan publik.
Dhuha F. Mubarok, Perwakilan Ombudsman Provinsi Bali, sebagai narasumber ketiga, memberikan perspektif pencegahan korupsi dari segi budaya. Korupsi diposisikan sebagai problem mentalitas yang perlu diatasi melalui strategi ESTOM (emosi, sikap, tindakan, opini, dan motivasi) antikorupsi. Selain itu, dibahas juga peran Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik serta pencegahan korupsi di instansi pelayanan publik.
Setelah paparan materi yang menginspirasi dari ketiga narasumber, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memperkaya pemahaman peserta. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dalam membangun budaya antikorupsi dan mencegah praktik korupsi di lingkungan mereka. Dengan melibatkan berbagai pihak dan pemangku kepentingan, diharapkan upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas korupsi.