Singaraja / Jumat, 29 Desember 2023 / Tak terasa waktu kian mendekati penghujung tahun 2023, selama setahun ini telah banyak pencapaian dan pelayanan kepada masyarakat yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.
Kantor Imigrasi Singaraja merupakan salah satu Unit Pelayanan Teknis dibawah Direktorat Jenderal Imigrasi yang memberikan layanan keimigrasian kepada Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing dan memiliki wilayah kerja meliputi 3 Kabupaten di Bali yakni Kabupaten Buleleng, Karangasem, dan Jembrana.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja (Hendra Setiawan) menyampaikan bahwa telah dilakukan berbagai layanan keimigrasian seperti pembuatan dan penggantian paspor bagi WNI dan pengurusan Izin Tinggal bagi WNA. Selain fungsi pelayanan, juga terdapat fungsi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, serta Pemeriksaan Dokumen Perjalanan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Pelabuhan Celukan Bawang dan Pelabuhan Padang Bai.
Pada tahun 2023 ini, Kantor Imigrasi Singaraja telah menerbitkan paspor sebanyak 12.490 yang terdiri dari 11.787 paspor biasa dan 703 paspor elektronik. Selain penerbitan, sepanjang tahun 2023 telah dilakukan pembatalan permohonan paspor sebanyak 366 dan penolakan sebanyak 72 permohonan. Hal ini berdasarkan hasil wawancara dan pendalaman yang dilakukan oleh petugas sebagai langkah pencegahan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Di tahun ini juga Kantor Imigrasi Singaraja telah membuka layanan keimigrasian berupa pelayanan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Buleleng selain yang selama ini telah berjalan di MPP Karangasem.
Pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi telah dilakukan pemeriksaan dokumen sebanyak 214 kru yang terdiri atas 164 kru di Pelabuhan Celukan Bawang dan 50 kru di Pelabuhan Padang Bai.
Fungsi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian juga telah berjalan dengan melaksanakan kegiatan operasi pengawasan keimigrasian sebanyak 449 kegiatan dan 3 rapat Tim Pengawasan Orang Asing, serta 3 operasi gabungan.
Pada Subseksi Penindakan Keimigrasian telah dilakukan pemeriksaan terhadap 117 permohonan penggantian paspor hilang, 21 permohonan penggantian paspor rusak, Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pendetensian terhadap warga negara sebanyak 13 orang asing dan deportasi sejumlah 17 orang asing, 1 kasus projustitia, serta pengenaan biaya beban sebanyak 66 orang.
Pelayanan keimigrasian bagi Warga Negara Asing pada tahun ini sebanyak 7.830 dokumen yang terdiri dari 3.000 Izin Tinggal Kunjungan, 1.163 Izin Tinggal Sementara, 130 Izin Tinggal Tetap, dan 3.537 perpanjangan Visa On Arrival.
Dalam penyebaran informasi kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Singaraja telah melakukan kegiatan Sosialisasi Keimigrasian sebanyak 10 kali, mengunggah 1.634 konten informasi keimigrasian di media sosial. “Kami juga telah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Karangasem dan Jembrana untuk pemasangan konten informasi keimigrasian di videotron dan baliho milik pemerintah setempat”, tambah Hendra.
Realisasi anggaran Kantor Imigrasi Singaraja pada tahun 2023 mulai Januari hingga Desember sebanyak Rp32.259.464.152 (99,42%) dari jumlah PAGU sebesar Rp32.447.052.000. Sementara target PNBP sebesar Rp8.816.800.000 dan telah terealisasi sebesar Rp18.179.259.222 (206,19%) yang jauh melampaui target.
Selain itu, Kantor Imigrasi Singaraja juga berhasil meraih beberapa prestasi seperti memperoleh penghargaan pengelola layanan informasi dan pengaduan masyarakat (The Most Caring One) terbaik I (pertama) Anugrah Humas Imigrasi Indonesia 2023, penghargaan Kanwil Kemenkumham Bali dalam bidang kehumasan dengan predikat terbaik III kategori pengelolaan website tahun 2023, penghargaan Kanwil Kemenkumham Bali dalam bidang kehumasan dengan predikat terbaik I kategori pengelolaan pengaduan dan permintaan informasi publik.
Salah satu capaian terbesar di tahun ini adalah Kantor Imigrasi Singaraja berhasil menyelesaikan proyek pembangunan gedung baru secara tepat waktu. Hal ini dibuktikan dengan telah dilaksanakannya serah terima pertama yaitu provisional hand over (PHO) antara pihak kontraktor dengan pihak Kantor Imigrasi Singaraja yang disaksikan oleh tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham dan tim Direktorat Jenderal Imigrasi. Pencapaian ini merupakan prestasi tersendiri karena pelayanan kepada masyarakat juga tetap dilaksanakan secara bersamaan. Dengan selesainya kantor baru ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
“Kami juga sangat mengapresiasi dukungan dari semua pihak yang telah terlibat dalam kesuksesan ini baik internal maupun eksternal. Pembangunan gedung dan sarana prasarana baru telah berhasil diselesaikan dan mulai beroperasi sejak 27 Desember 2023 guna meningkatkan kenyamanan masyarakat yang memerlukan layanan keimigrasian”, ujar Hendra.
Di tahun 2023 ini juga, Kantor Imigrasi Singaraja menjadi kantor imigrasi pertama di Provinsi Bali yang melaksanakan pembentukan desa binaan imigrasi yang berada di Desa Tamblang, Kabupaten Buleleng. Desa binaan imigrasi ini merupakan wujud nyata dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) selain kegiatan sosialisasi keimigrasian yang selama ini telah dilaksanakan secara intensif baik di lembaga-lembaga pendidikan sampai dengan tingkat kabupaten. Pembentukan desa binaan imigrasi ini juga merupakan hasil kolaborasi dalam pencegahan TPPO bersama-sama dengan stakeholder dan pemerintah daerah. Kedepannya diharapkan muncul desa-desa binaan imigrasi di kabupaten lainnya. Hendra Setiawan juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk tetap konsisten dan terus meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang. Dengan pencapaian gemilang ini, Kantor Imigrasi Singaraja siap melangkah ke tahun berikutnya dengan semangat baru dan dedikasi tinggi dengan beberapa target seperti kenaikan kelas kantor, meraih predikat WBBM, dan layanan ramah HAM