Karangasem / Kamis, 07 Oktober 2021 / Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan Terhadap Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing di Desa Manggis, Kabupaten Karangasem.
Kegiatan melibatkan petugas dari Kanim Singaraja, Perangkat Desa Manggis, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Perangkat Desa Manggis, bahwa di beberapa Banjar Dinas (dusun) terdapat villa, penginapan, rumah yang diduga dihuni oleh orang asing yang belum diketahui identitasnya, tim menuju Desa Manggis dan berkumpul di Balai Banjar Dusun Buitan.
Akan tetapi tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian pada Operasi Gabungan Desa Manggis terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di Desa Manggis, namun tim tetap mengawasi kegiatan dan keberadaan orang asing di Desa Manggis untuk menghindari terjadinya pelanggaran Keimigrasian.
Operasi Gabungan Desa Manggis merupakan kegiatan dari Tim Pora Kab. Karangasem hingga menyentuh tingkat desa dan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kegiatan Operasi Si Raja Garang yg melibatkan aparat Desa Manggis guna memperoleh informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing yg tersembunyi.
Disamping itu, tim menyampaikan agar pihak desa turut membantu mensosialisasikan kewajiban pemilik penginapan untuk melaporkan tamu yang menginap melalui aplikasi APOA dan memantau setiap keberadaan dan kegiatan orang asing di Desa Manggis untuk dilaporkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.