Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-statistics domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/web/sumasari/wp-includes/functions.php on line 6114
Rapat TIMPORA Kecamatan Banjar Buleleng - Bima Sakti Sanjaya

Rapat TIMPORA Kecamatan Banjar Buleleng

Halo Semeton Mido

Singaraja / Selasa, 26 September 2023 / Kantor Imigrasi Singaraja melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kecamatan Banjar bertempat di La Costa Beach Lounge Bar & Restaurant – Krishna Water Sport, Desa Temukus, Kec.Banjar, Kab.Buleleng.

Rapat dihadiri oleh 15 anggota tim yang terdiri dari Camat Banjar beserta jajaran, Kepolisian Sektor Banjar, Bintara Tinggi Tata Urusan Dalam Komando Rayon Militer 1609-06/Banjar, Sekretaris Kecamatan Banjar, Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar beserta para Kepala Desa di Kecamatan Banjar. Acara dimulai pukul 10.00 WITA yang dibuka oleh Camat Banjar dan selanjutnya sambutan dan paparan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian (Ida Bagus Putu Widia Kusuma).

Dalam rapat tersebu dibahas beberapa isu antara lain potensi kerawanan menjelang pemilu, potensi kepemilikan KTP oleh orang asing, serta pentingnya koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) pada tingkat Kecamatan untuk mencegah terjadinya kerawanan keimigrasian di wilayah kecamatan Banjar.

Selama berlangsungnya rapat koordinasi, para peserta mengemukakan pendapat terkait isu keberadaan dan kegiatan Orang Asing yang banyak berkegiatan khususnya di Kecamatan Banjar. Dalam Rapat Tim PORA Kec. Banjar juga disampaikan perihal jenis – jenis pelanggaran keimigrasian dan disampaikan terkait dengan bentuk maupun kelengkapan dokumen seperti paspor dan visa/izin tinggal yang harus dimiliki oleh orang asing. Rapat Tim PORA sebagai wadah untuk pertukaran informasi terkait dengan kegiatan serta keberadaan orang asing maupun penyelesaian permasalahan yang melibatkan orang asing yang ada di lapangan. Serta merupakan bentuk sinergi pihak Imigrasi Singaraja dengan instansi yang ada di Kecamatan Banjar dalam mencegah pelanggaran keimigrasian di wilayahnya;

Baca Juga