Badung / Kamis, 30 Maret 2023 / Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) mengikuti Rapat Koordinasi Perwakilan Asing tentang Kebijakan Keimigrasian dan Kekonsuleran yang diselenggarakan oleh Direktorat Kerjasama Keimigrasian Ditjen Imigrasi berkolaborasi dengan Kementerian Luar Negeri bertempat di Hotel Merusaka Nusa Dua.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Kerjasama Keimigrasian Ditjen Imigrasi (Heru Tjondro), Kakanwil Kemenkumham Bali (Anggiat Napitupulu), Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali (Barron Ichsan) serta beberapa perwakilan konsulat negara asing di Provinsi Bali.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sekaligus sosialisasi kebijakan keimigrasian yang berlaku di Indonesia dan juga mengenai layanan kekonsuleran kepada WNA di wilayah Indonesia.
Direktur Kerja Sama Keimigrasian dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan pemahaman oleh perwakilan negara asing secara tidak langsung akan membantu penyebaran informasi kepada warga negara asing yang berada di Indonesia.
Dalam sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Bali menyampaikan bahwa di masa pemulihan ekonomi sebagai dampak dari Pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Imigrasi serta jajarannya dituntut untuk selalu responsif dan adaptif terhadap dinamika yang terjadi baik dilingkup nasional maupun Internasional.