Singaraja / Kamis, 19 Oktober 2023 / Imigrasi Singaraja menggelar rapat koordinasi terkait Prosedur Permohonan Paspor Nol Rupiah bagi Calon Pekerja Migran Indonesia yang pertama kali bekerja di luar negeri. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari BP3MI Provinsi Bali, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, serta perwakilan LPK dan Penyalur Tenaga Kerja yang ada di Kabupaten Buleleng.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) yang dilanjutkan dengan penyampaian informasi dari perwakilan BP3MI terkait prosedur penempatan PMI di luar negeri dengan 5 (lima) skema yang legal. Dilanjutkan dengan penyampaian prosedur permohonan paspor nol rupiah oleh Kasi Lalintalkim Imigrasi Singaraja (Wahyu Purwanto).
Dalam sesi diskusi, peserta rapat tampak sangat antusias melontarkan berbagai pertanyaan. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan edukasi dan informasi terkait permohonan paspor nol rupiah bagi calon pekerja migran Indonesia yang pertama kali bekerja di luar negeri serta sebagai upaya pencegahan TPPO dengan bekerja ke luar negeri sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.