Singaraja / Kamis, 16 Mei 2024 / Sebagai perwujudan fungsi imigrasi yakni fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat, Kanim Singaraja dan Kanwil Kemenkumham Bali melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Buleleng bertempat di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng.
Pada audiensi tersebut, rombongan Kanwil Kemenkumham Bali yang dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Bali (Pramella Yunidar Pasaribu) diterima langsung Penjabat Bupati Buleleng (Ketut
Lihadnyana) bersama dengan Sekretaris Daerah Buleleng (Gede Suyasa). Audiensi kali ini membahas terkait rencana diselenggarakannya kegiatan jemput bola “Mobile Intellectual Property (IP) Clinic” di Kabupaten Buleleng pada tanggal 19 hingga 21 Juni 2024. “Kanwil Kemenkumham Bali sepakat untuk secara konsisten melakukan kegiatan jemput bola yang dalam pelaksanaannya akan memfasilitasi beberapa hal, seperti layanan konsultasi, pendampingan pendaftaran, layanan penelusuran, pendampingan penyusunan spesifikasi paten (drafting patent), serta layanan pengaduan. Hal ini tentunya dapat menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi di daerah tersebut”, ungkap Pramella.
Menanggapi rencana tersebut, Pj. Bupati Buleleng menyampaikan sangat mendukung terlaksananya kegiatan ini. Pihaknya juga akan berupaya untuk mendaftarkan cipta karya untuk mendapatkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) ataupun hak merk atas produk-produk UMKM yang ada.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanim Singaraja (Hendra Setiawan) juga menyampaikan dukungannya untuk menyukseskan terselenggarannya kegiatan jemput bola ini. “Melalui audiensi ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Bali, Pemerintah Kabupaten Buleleng, dan Kantor Imigrasi Singaraja dalam mendukung peningkatan kualitas perekenomian masyarakat Buleleng,” tutup Hendra.