Singaraja / Selasa, 08 Juni 2021 / Pukul 14.00 WITA / Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) berbasis QR. Code di Ruang Rapat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja. Dalam kegiatan tersebut hadir sebagai peserta para Pemilik atau Pengurus Penginapan di Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Nomor: IMI.5-GR.04.02-30 Hal Sosialisasi Penggunaan APOA tanggal 02 Juni 2021. Pada kesempatan tersebut, Kasi TIKIM (I Made Rusdiko) menyampaikan bahwa maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memudahkan pejabat/petugas maupun stakeholder lainnya dalam melakukan pelaporan orang asing.
Adapun tujuannya adalah tersedianya data orang asing sesuai dengan Visa, Izin Masuk, Izin Tinggal dan pergerakannya selama di Indonesia. Selain penyampaian materi sosialisasi, peserta juga melaksanakan ujicoba secara langsung terhadap aplikasi mulai dari proses registrasi serta penggunaan APOA berbasis QR Code. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.