Karangasem / Rabu, 21 September 2022 / Imigrasi Singaraja menggelar sosialisasi dan koordinasi terknis terkait Pencegahan Kerawanan Keimigrasian bertempat di Wantilan Kantor Camat Kubu. Kegiatan ini diikuti oleh Camat Kubu, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ada di Kecamatan Kubu.
Kegiatan diawali dengan sambutan dan pembukaan dari Camat Kubu (I Nyoman Suratika) yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja atas penyeleggaraan kegiatan ini dengan harapan masyarakat yang ada di Kecamatan Kubu dapat terhindar dari permasalahan PMI Non Prosedural dan permasalahan yang diakibatkan oleh orang asing.
Selanjutnya, sambutan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja yang dalam hal ini diwakili oleh Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (I Made Rusdiko) yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat Kubu yang telah memberikan tempat dan fasilitas untuk pelaksanaan kegiatan.
Setelah sambutan, dilanjutkan dengan penyampaian materi yang meliputi update kebijakan terbaru, isu-isu aktual terkait dengan PMI Non prosedural dan kerawanan keimigrasian, peningkatan peran pemerintah desa, serta koordinasi dan sinergi lintas instansi untuk mencegah terjadinya PMI Non Prosedural dan dampak buruk dari keberadaan orang asing pasca kebijakan penambahan negara subjek Visa on Arrival (VOA) dan bebas visa kunjungan khusus wisata.
Kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab dimana peserta sangat antusias yang ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang secara umum terkait dengan kiat-kiat mencegah PMI Non Prosedural dan mekanisme pelaporan apabila terjadi permasalahan yang diakibatkan oleh orang asing.
Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dalam upaya pencegahan PMI Non Prosedural dan pengawasan keimigrasian bagi WNA khususnya di Kecamatan Kubu, Karangasem.