Jembrana / Rabu, 27 oktober 2021 / Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kecamatan Melaya Kabupaten Jembrana Tahun 2021. Kegiatan diikuti oleh 17 anggota tim yang terdiri dari Camat Melaya beserta jajaran, Danramil Melaya, Sat Intel Polsek Melaya, Komandan PosAL Gilimanuk, Sat PolAir Polres Jembrana, Polsek KP3 Gilimanuk, Lurah Gilimanuk serta para Kepala Desa / Perbekel di wilayah Kecamatan Melaya.
Acara dimulai pukul 10.00 WITA dan dibuka oleh Camat Melaya untuk kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Bpk. Ida Bagus Ari Bramiartha selaku Kepala Sub Seksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.
Dalam paparannya disampaikan pentingnya koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) hingga tingkat kecamatan dengan menghadirkan para Kepala Desa/ Perbekel yang tentunya lebih mengetahui keberadaan / kegiatan orang asing di wilayahnya. Koordinasi dan sinergi yang baik dapat dijadikan solusi bersama dalam menangani permasalahan orang asing sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Kepada para Perbekel juga disampaikan sosialisasi pelaporan bagi pemilik /pengelola Hotel dan Penginapan ataupun pemilik rumah yang ditinggali Orang Asing yang dapat dilakukan melalui aplikasi APOA yang berbasis Mobile maupun Web.
Diakhir pembahasan serta sebagai tindak lanjut dari kegiatan Inovasi SIRAJA GARANG (Imigrasi Singaraja Pencegahan Pelanggaran), disepakati akan dilaksanakan operasi gabungan tingkat desa di wilayah Kec. Melayan dengan melibatkan para kepala lingkungan, para kepala adat, Babinsa dan Babhinkamtibmas.