Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-statistics domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/web/sumasari/wp-includes/functions.php on line 6114
Rapat Koordinasi TIMPORA Provinsi Bali Tahun 2022 - Bima Sakti Sanjaya

Rapat Koordinasi TIMPORA Provinsi Bali Tahun 2022

Denpasar / Senin, 30 Mei 2022 / Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Provinsi Bali Tahun 2022 bertempat di Warung Bendega, Denpasar, Bali. Rapat yang dipimpin oleh Kakanwil Kemenkumham Bali (Anggiat Napitupulu), didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian, dan seluruh Kepala UPT Imigrasi di Bali dihadiri oleh Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana, Kepala Kepolisian Daerah Bali, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Bali, dan instansi lain yang tergabung dalam Forkopimda Provinsi Bali.

Rapat diawali dengan sambutan Kakanwil Kemenkumham Bali (Anggiat Napitupulu) yang menyampaikan bahwa seiring meningkatknya aktivitas perekonomian pasca pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Imigrasi telah membuat suatu kebijakan yang turut serta dapat mendukung pemulihan ekonomi dengan penambahan negara subjek Visa on Arrival, dengan tetap mengedepankan pengawasan dan penindakan keimigrasian.

Penambahan subjek Visa on Arrival yang diantaranya negara Rusia dan Ukraina tidak terkait dengan eskalasi perang yang terjadi di Eropa Timur. Sejalan dengan penambahan negara subjek VoA, imigrasi tidak dapat sendiri dalam melakukan pengawasan di lapangan, mealinkan perlu dukungan dari stakeholder lainnya.

Dalam rapat tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali (Doni Alfisyahrin) menyampaikan bahwa dengan penambahan negara subjek VoA akan menyebabkan mudahnya orang asing untuk masuk ke Wilayah Indoensia. Hal ini akan membawa dampak positif dan negatif. Oleh karena itu, koordinasi dalam hal pengawasan perlu ditingkatkan untuk mencegah timbulnya dampak negatif terhadap stabilitas keamanan, kenyamanan, serta perekonomian di Wilayah Bali.

Baca Juga