Jembrana / Kamis, 14 Oktober 2021 / Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja melaksanakan Operasi Yustisi Gabungan Terhadap Keberadaan dan Kegiatan Orang Asing di Desa Medewi, Kabupaten Jembrana.
Kegiatan melibatkan petugas dari Kanim Singaraja, Perangkat Desa Medewi, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Perangkat Desa Medewi, bahwa di beberapa Banjar Dinas (dusun) terdapat beberapa tempat” tinggal yang diduga dihuni oleh orang asing. tim menuju Desa Medewi dan berkumpul di Aula Kantor Perbekel Medewi untuk melakukan rapat persiapan dan pengarahan singkat oleh ketua Tim.
Operasi Gabungan Desa Medewi sebagai bagian dari kegiatan Tim Pora Kab. Jembrana yang menyentuh hingga tingkat desa dan sekaligus merupakan tindak lanjut dari kegiatan Operasi Si Raja Garang yg melibatkan aparat Desa Medewi guna memperoleh informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing yg tersembunyi. Disamping itu, tim mengingatkan agar pihak desa turut membantu mensosialisasikan terkait kewajiban pemilik penginapan untuk melaporkan tamu yang menginap melalui aplikasi APOA dan memantau setiap keberadaan dan kegiatan orang asing di Desa Medewi untuk dilaporkan ke Kantor Imigrasi.
Dari Operasi Gabungan tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di Desa Medewi, namun tim tetap mengawasi kegiatan dan keberadaan orang asing di Desa Medewi untuk menghindari terjadinya pelanggaran Keimigrasian.
Kegiatan Operasi Gabungan Desa Medewi, Kabupaten Jembrana oleh Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja dilakukan dengan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 serta himbauan bagi setiap WNA yang ditemui untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan peraturan yang berlaku di Desa Medewi.