Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-statistics domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/web/sumasari/wp-includes/functions.php on line 6114
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja melaksanakan Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Karangasem - Bima Sakti Sanjaya

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja melaksanakan Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Karangasem

Selamat Sore Sahabat Mido.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Karangasem hari ini Kamis 19 Agustus 2021. Rapat diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom dibuka oleh Kepala Sub Seksi Inteligen Keimigrasian Ida Bagus Ari Bramiartha dan dilanjutkan dengan sambutan dan penyampaian paparan mengenai isu aktual oleh Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Nanang Mustofa.

Rapat dihadiri oleh pejabat dan staf Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dan hadir secara virtual 10 anggota Timpora Kab. Karangasem antara lain Kepala Unit IV Sat. Intelkam Polres Karangasem, Pasi Intel Komando Distrik Militer 1623 Karangasem, Kepala Sub Seksi Intel Kejaksaan Negeri Karangasem, Komandan Pos Angkatan Laut Candidasa, Agen Badan Intelijen Strategis TNI Bali Dantim Karangasem, Kasi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karangasem, Kabid Ketahanan Bangsa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karangasem, Kasi Pindah Datang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karangasem, Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karangasem, Kepala Bidang Penegakan Perda Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karangasem.

Rapat membahas isu mengenai kebijakan keimigrasian bagi orang asing dalam masa PPKM Darurat di tengah pandemi covid-19, penerapan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, rencana pelaksanaan operasi yustisi gabungan bersama Satpol PP Karangasem, serta berbagai isu aktual terkait kegiatan orang asing di Kab. Karangasem selama pandemi Covid-19.

Disampaikan juga bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja berkomitmen dalam upaya penegakan hukum atas pelanggaran keimigrasian dan mengawasi kegiatan / keberadaan orang asing di Kabupaten Karangasem, serta akan selalu bersinergi dengan pemerintah daerah.

Baca Juga