Singaraja 29 September 2020 Di tengah pandemi Covid-19 ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja tetap berupaya bersinergi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas pengawasan orang asing di Kabupaten Jembrana. Hari ini, Selasa 29 September 2020 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Jembrana secara daring melalui aplikasi Zoom.
Sebanyak 15 peserta dari instansi terkait seperti dari unsur Polres Jembrana, Kodim 1617 Jembrana, Kejari Jembrana, Kesbangpol, Satpol PP, para Camat serta dari Dinas terkait lainnya ikut berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Jembrana. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja berkomitmen dalam upaya penegakan hukum atas pelanggaran keimigrasian dan mengawasi kegiatan / keberadaan Orang Asing di Kabupaten Jembrana, melalui inovasi “SI RAJA GARANG” (Imigrasi Singaraja Pencegahan Pelanggaran). Upaya pencegahan dilakukan dengan kegiatan kunjungan hingga ke tingkat Desa melibatkan instansi terkait, perangkat desa dan masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai adanya potensi pelanggaran, pelanggaran tersembunyi dan pelanggaran yang terjadi serta mensosialisasikan peraturan keimigrasian dan bentuk pelanggaran oleh orang asing.
Kegiatan Rapat Koordinasi TIMPORA Kabupaten Jembrana adalah bentuk nyata kerja sama serta peran instansi terkait dalam hal pengawasan orang asing sesuai dengan kewenangannya masing-masing, khususnya di tengah situasi pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Jembrana.