Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wp-statistics domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/web/sumasari/wp-includes/functions.php on line 6114
Kantor Imigrasi Singaraja Intensifkan Pengawasan Orang Asing Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 - Bima Sakti Sanjaya

Kantor Imigrasi Singaraja Intensifkan Pengawasan Orang Asing Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

Singaraja / Jumat, 29 Desember 2023 / Dalam mengantisipasi dan menjaga keamanan serta ketertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Kantor Imigrasi Singaraja melaksanakan operasi pengawasan orang asing “Jagratara” di wilayah kerja Kantor Imigrasi Singaraja di Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Karangasem. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja (Hendra Setiawan) menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah proaktif untuk mencegah dan mengatasi potensi ancaman keamanan yang mungkin muncul selama periode perayaan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di wilayah kami memiliki izin yang sah dan tidak membahayakan keamanan publik,” ujar Hendra.

Tim pengawasan telah diterjunkan ke berbagai titik strategis konsentrasi keberadaan orang asing seperti tempat wisata maupun hotel/penginapan guna dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap identitas dan dokumen perjalanan setiap orang asing. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa orang asing tersebut memiliki izin tinggal yang sesuai dengan tujuan dan aktivitas yang dilakukan selama berada di wilayah Indonesia.

“Selain pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan, tim kami senantiasa menegaskan kepada setiap orang asing yang diperiksa untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama berada di Indonesia dan menghormati adat istiadat masyarakat setempat serta berkegiatan sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya”, tambah Hendra.

Diharapkan juga masyarakat dan berbagai pihak terkait untuk dapat bekerjasama kepada petugas yang tengah melakukan pemeriksaan dan melaporkan segala aktivitas orang asing yang mencurigakan dan meresahkan ke hotline Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja di 081353909733.

Baca Juga